DPRD Payakumbuh Setujui Perubahan Anggaran Lima Kecamatan
PAYAKUMBUH, MINANGTERKINI- DPRD Payakumbuh menyetujui perubahan anggaran lima Kecamatan di Kota Payakumbuh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2015. Persetujuan dewan itu disampaikan pada rapat paripurna pembicaraan tingkat II terhadap pembahasan RPBD-P tahun anggaran 2014, yang dibacakan Juru bicara DPRD Kota Payakumbuh, H. Fitrial Bachri, di aula kantor DPRD setempat, Rabu (5/11).
Sejumlah perubahan itu adalah, untuk Kecamatan Payakumbuh Barat dapat disetujui dengan besar penambahan Rp357.088.400,00. Item penambahan itu termasuk untuk pengiriman kafilah Kecamatan sebesar Rp35.000.000./Kecamatan dan untuk hadiah MTQ ditambah anggaranya sebesar Rp50,000.000.
Untuk Kecamatan Payakumbuh Utara, perubahan, pergeseran dan penambahan anggaran dapat disetujui dengan penambahannya sebesar Rp168.997.000.00. Kecamatan Payakumbuh Timur juga disetujui dan penambahannya sebesar Rp55.325.500.
Penambahan anggaran Kecamatan Payakumbuh Selatan disetujui sebesar Rp48.841.000. Sedangkan, Perubahan, pergeseran, penambahan anggaran Kecamatan Lamposi Tigo Nagori dapat disetujui dan penambahannya sebesar Rp37.131.800.
Fitrial juga menyampaikan, Sekretariat Pemerintah Kota Payakumbuh juga ikut mengajukan perubahan, pergeseran, pengurangan dan penambahan anggaran yang disetujui dewan dengan penambahannya sebesar Rp148.559.000,00. Namun dewan dan menunda 2 buah kegiatan pada Bagian Organisasi dan 4 buah kegiatan di Bagian Perekonomian. Dewan berjanji akan menganggarkannya kembali pada APBD Tahun Anggran 2015.
Sekertariat DPRD Kota Payakumbuh juga ikut ketiban persetujuan dewan. Namun perubahan, pergeseran, pengurangan anggaran pada Sekretariat DPRD dapat disetujui dengan catatan. Untuk pengadaan kendaraan dinas/operasional Alat Kelengkapan Dewan dan Kabag di Lingkungan Sekretariat DPRD dianggarkan pada APBD-P 2014 ini.

Post a Comment