Header Ads

test

DPRD Payakumbuh Usulkan Bidang Pasar Menjadi Dinas

 
PAYAKUMBUH, MINANGTERKINI- Juru bicara DPRD Kota Payakumbuh, H. Fitrial Bachri, menyampaikan pendapat dewan terkait perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2014. Dari 8 fraksi yang yang ada di dewan, seluruhnya menyetujui perubahan yang diajukan Pemko Payakumbuh. 
 
Sikap dewan itu disampaikan H. Fitrial Bachri yang berasal dari Fraksi Gerindra pada rapat paripurna pembicaraan tingkat II terhadap pembahasan RPBD-P tahun anggaran 2014, bertempat di aula kantor DPRD setempat, Rabu (5/11).
 
Sejumlah poin dalam perubahan anggaran itu disetujui dewan. Di antanya, perubahananggaran di Kantor Lingkungan hidup, Dinas Kependudukan dan Capil, perubahan Anggaran BPMP-KB, perubahan anggaran Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, dan terjadi  penambahan sebesar Rp29.500.000.- dengan peruntukan untuk biaya pengurusan Pajak BUS Bantuan Pemerintah Pusat sebesar Rp15.000.000.Biaya pemeliharaan instalasi listrik TMP sebesar Rp4.500.000. Persiapan untuk penilaian kader Karang Taruna Rp10.000.000 juga disetujui.
 
Sementara, perubahan anggaran Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian Perdagangan tidak ada penambahan, namun menurut dewan dikembalikan pada posisi anggaran  APBD awal 2014. Melihat kondisi bidang pasar yang sangat komplit, disarankan kepada Pemerintah Daerah  kiranya Bidang Pasar pada Dinas Koperasi dan UMKM, Perdagangan Perindustrian dapat dipisahkan dan berdiri sendiri.
 
Dewan menyetujui perubahan, pengurangan dan pergeseran Anggaran Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga serta penambahan anggaran Kantor Kesbang Pol sebesar Rp960.999.750. Penambahan anggaran sebesar Rp653.409.360.- disetujui dengan  catatan diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk memprogramkan pengadaan satu unit Mobil Kebakaran (Damkar) ukuran besar pada APBD Tahun Anggaran 2015.
 
Dewan meminta Kepala SKPD agar serius dan sungguh-sungguh mencari tanah untuk full Armada Kebakaran (Damkar) yang strategis. "Anggaran perencanaan dianggarkan pada APBD awal tahun anggaran 2015 dan pembayaran ganti ruginya akan kita anggarkan pada APBD-P TA 2015," ujar Fitrial.
 
Sejumlah hal lainnya, seperti pengurangan anggaran Kantor Satpol-PP sebesar Rp310.851.650, (kegiatan pengadaan pakaian Hansip) dan pergeseran, pengurangan dan penambahan anggaran DPPKA sebesar Rp3.790.348.611,00, juga disetujui dewan.
 
“Kemudian, perubahan Anggaran BKD dapat disetujui dengan  penambahan sebesar  Rp 431,921.900,00, termasuk perubahan Anggaran Inspektorat   bertambah sebsar Rp 35.925.000," ujar Fitrial. (sakti)

Tidak ada komentar