Header Ads

test

Pemko Payakumbuh Akhirnya Hentikan Pengerukan Bukit Palano




PAYAKUMBUH, MINANGTERKINI- Setelah gencar disorot anggota DPRD Kota Payakumbuh, LSM dan Masyarakat serta media massa, akhirnya aktivitas penambangan Galian C tanpa izin di Bukit Palano, Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Talang, Koto Nan Ampek Payakumbuh, dihentikan. 

Warga setempat mengaku lega dan memuji sikap tegas Walikota Payakumbuh Riza Falepi dan Wakil Walikota Suwandel Muhktar, yang berani menghentikan aksi perusakan lingkungan itu. Buktinya, ketika media ini melakukan pemantauan ke lokasi itu, Jum’at siang (7/11) melihat dengan nyata  tidak ada lagi kegiatan penambangan Galian C di Bukit Palano tersebut.

Seperti diberitakan di berbagai media kota ini berkali-kali, aktivitas tambang galian C di Bukit Palano yang mempergunakan dua unit alat berat jenis eskavator itu, sudah lama dipertanyakan masyarakat setempat. Pasalnya, di area tambang sudah ada plang larangan yang dipajang Pemko setempat merujuk kepada Perda No. 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Payakumbuh.

Perda yang dilahirkan Pemko  bersama DPRD Kota Payakumbuh itu bahkan sempat disebut mandul oleh sejumlah kalangan masyarakat Kota Batiah ini, melihat sikap Pemko Payakumbuh yang dinilai acuh membiarkan pengerukan Bukit Palano untuk aktivitas penambangan Galian C tanpa izin.

Salah seoarang Tokoh Masyarakat Payakumbuh, Edlen Syarkawi, yang sebelumnya gencar menyorot, kini memujikan sikap tegas Walikota Payakumbuh, Riza Falepi,  yang telah berani melakukan penertiban terhadap aksi pengrusakan lingkungan itu. “Artinya, dalam menegakan aturan, Pemko benar-benar tidak pandang bulu dan telah berhasil menghentikan aktifitas tambang galian C di Bukit Palano tersebut,” ujarnya.

Menurut Edlen Syarkawi, atas nama pribadi dia menyampaikan permohonan maaf kepada Pemko Payakumbuh, utamanya kepada Walikota dan wakil Walikota, Riza Falepi dan Suwadel Muhktar, yang sempat habis-habisan  mengkritisi aktivitas tambang galian C tanpa izin di Bukit Palano tersebut.

“Awalnya, saya sempat menduga Walikota Riza Falepi, tak punya keberanian menertibkan aktivitas penambangan galian C yang tidak memiliki izin itu. Namun, setelah gencar disorot banyak pihak, akhirnya aktivitas tambang galian C itu  berhasil juga dihentikan,” ujarnya berkomentar.

Menurut, Edlen Syarkawi, rasa kecewa yang pernah dia lontarkan melalui sejumlah media menyikapi pernyataan Walikota Riza Falepi yang tidak tegas menjawab pertanyaan Fraksi Partai PDIP Hanura yang mempertanyakan adanya aktivitas pengambilan tanah uruk di lokasi tersebut, kini kekecewaan itu sudah pupus di hatinya.

“Sekali lagi, saya mohon maaf kepada Walikota Payakumbuh, Riza Falepi, apabila sikap kritis yang saya sampaikan di media massa, merusak atau mengganggu kenyaman pribadi Walikota Riza Falepi atau Wakil Waklikota Suwandel Muhktar. Jujur, sebagai warga Kota Payakumbuh yang peduli kepada daerah, saya merasa tidak nyaman dan benar-benar terasa terusik jika ada oknum masyarakat yang merusak tatanan yang telah dibuat oleh Pemko,” aku Edlen Syarkawi.

Komentar yang sama juga dilontarkan aktivis LSM Ampera Sumbar, Syawaludin Ayub. Sebagai LSM yang acap kali dijadikan nara sumber oleh kawan-kawan wartawan untuk memberikan komentar, terkait adanya aktivitas tambang galian C tanpa izin di bukit Palano yang pernah dikritisinya dengan tajam, dia juga mengaku memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh yang telah berani menegakan aturan.

“Seharusnya, Satpol PP Payakumbuh di bawah pimpinan Kasat Pol PP, Fauzi Firdaus, sejak awal bertindak mengamankan kebijakan Pemko Payakumbuh itu. Bukan kah di area penambangan galian C di bukit Palano itu sudah dipajang plang larangan oleh Pemko. Sebagai lembaga terdepan mengamankan kebijakan Pemko, pihak Satpol PP harus berani menyikapi hal itu dan turun melakukan penertiban. Bukan sebaliknya, harus menunggu perintah Walikota baru melakukan penertiban,” ujar Syawaludin Ayub berpendapat.

Sementara itu Sekko Payakumbuh, Benny Warlis, yang dikonfirmasi kemarin, via pembicaraan telepon mengakui bahwa aktivitas tambang galian C di bukit Palano itu sudah dihentikan.

“Kita sudah perintahkan pihak pengusaha tambang untuk menghentikan kegiatan di lokasi tersebut sejak 1 Nopermber lalu,” ujarnya singkat. (sakti)

Ket. Foto  : Aktivitas tambang Galian C di bukit Palano, Jalan Lingkar Utara, Keluarahan Talang, Koto Nan Ampek Payakumbuh, akhirnya dihentikan.

Tidak ada komentar