Balegda Deadline Disdukcapil Payakumbuh Benahi Administrasi
PAYAKUMBUH, MINANGTERKINI- Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kota Payakumbuh mengingatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemko Payakumbuh harus segera membenahi administrasinya. Dinas ini diberi deadline hingga 1 Desember mendatang.
Saran dan masukan itu disampaikan H. Fitrial Bachri dari Fraksi Gerindra dalam rapat kerja Balegda dengan tim penyusun Ranperda Kota Payakumbuh, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Suparman, di Gedung Dewan setempat, Jum’at (7/11),
Demikian disampaikan Ketua Balegda DPRD Kota Payakumbuh, Hendri Wanto, kepada wartawan, usai rapat paripurna, kemarin. “Dalam rapat paripurna, banyak saran dan masukan dari kawan-kawan anggota DPRD,” katanya.
Dia mengatakan, Balegda mempunyai tugas menyusun rancangan program legislasi daerah yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah, beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD.
“Berdasarkan rapat kerja Balegda dengan tim penyusun Ranperda Kota Payakumbuh, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Suparman tadi, juga telah disepakati program Legislasi Daerah Kota Payakumbuh tahun 2015 untuk dibahas secara bersama-sama,” ujarnya.
Disebutkannya, Ranperda yang akan dibahas tahun 2015 itu sebanyak 18 Ranperda yang diajukan Pemko Payakumbuh dan empat Ranperda merupakan produk hukum DPRD. Empat Ranperda inisiatif DPRD itu diantaranya tentang badan penyuluh pertanian, tentang pendidikan, tentang lembaga pemberdayaan masyarakat dan tentang susunan organisasi kelompok tani.
Tugas Balegda selanjutnya membuat inventarisasi masalah hukum dan perundang-undangan pada akhir masa keanggotaan DPRD untuk dapat dipergunakan sebagai bahan oleh Balegda pada masa keanggotaan berikutnya.
“Untuk seterusnya, Balegda akan mengadakan rapat dengan pimpinan fraksi, komsi dan rapat dengar pendapat umum dengan masyarakat. Kemudian, mengadakan koordinasi dan konsultasi dengan pihak pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan atau pihak lain yang dianggap perlu,” ujar Hendri Wanto. (sakti)
Ket. Foto : Hendri Wanto--Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar

Post a Comment