Manggilang Rusuh, Massa Bakar Rumah dan Mobil Terduga Pelaku Pemerkosa
![]() |
| HANGUS: Tampak gudang Gambir milik RD (45), tinggal puing-puing setelah hangus dibakar massa, Kamis malam (20/11) sekitar pukul 23.30 Wib. Foto : Rambo |
Rusuh yang berujung pembakaran yang dilakukan oleh ratusan warga Nagari Manggilang itu, diduga terjadi akibat ketidakpuasan pihak keluarga dan masyarakat dengan kerja Polres Lima Puluh Kota terkait penanganan laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Manis (15) seorang pelajar SLTP setempat, yang diduga dilakukan terlapor RD (45).
Sebelumnya, pihak keluarga korban (Manis. Red) melaporkan dua orang warga karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua orang terlapor terhadap korban. Kedua terlapor tersebut, masing-masing RD (45) dan GL (30). Ia dilaporkan orang tua Manis dengan laporan Polisi Nomor 62/XI/Res-2014 Tanggal 15 November. Namun diduga karena merasa laporan tersebut lamban ditanggapi, pihak keluarga dan warga melakukan amuk massa dan membakar mobil dan gudang gambir milik terlapor.
Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP. Tri Wahyudi, yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim AKP. Amral, Minggu Sore (23/11), mengakui, memang telah terjadi pembakaran satu gudang dan satu unit mobil milik terlapor RD, oleh ratusan massa, pada Kamis (20/11) sekitar pukul 11.30 Wib.
“Kita menduga hal tersebut terkait dengan laporan dari pihak korban. Padahal hingga kini kita terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi atas laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Kita juga terus memburu kedua terlapor yang disebutkan pihak korban," ungkap Kasat Reskrim AKP. Amral.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi bulan Oktober lalu. Saat itu korban Manis mengaku tergiur dengan salah seorang temannya berinisial E yang dinilainya selalu mempunyai banyak uang. Ia lantas bertanya, gayungpun bersambut, E mengajak Manis untuk bekerja, namun tidak dijelaskan apa kerjanya.
Hingga di sebuah rumah, korban dimasukkan kekamar dan lampu dimatikan, diduga di rumah ini merupakan rumah terlapor RD. Setelah menyetubui korban, RD lantas memberi uang sebesar 300 ribu. Bebebapa hari kemudian, E kembali menawarkan untuk kerja serupa, dan Manis kembali mengiyakan tawaran tersebut.
Hingg, suatu hari, pihak keluarga Manis merasa curiga dengan tingkah anaknya tersebut. Pihak keluarga lantas menginterogasi Manis, hingga ia mengakui perbuatan tersebut. Atas dasar pengakuan tersebut, pihak keluarga melaporkan RD dan GL ke Pihak Kepolisian. Namun karena merasa belum ada tanggapan, maka terjadi aksi massa tersebut.
Mantan Kasat Resnarkoba Polres tersebut juga menambahkan, bahwa kini situasi di Manggilang sudah aman. Namun, pihaknya menyanyangkan terjadinya peristiwa pembakaran gudang dan mobil tersebut.
Pihak Kepolisian juga membantah adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. (skt)

Post a Comment