DPRD dan SKPD Gesa Pembahasan RAPBD 2015 Kota Payakumbuh
![]() |
| Chandra Setipon |
![]() |
| Ahmad Zifal |
![]() |
| Fitrial Bachri |
Pembahasan rancangan anggaran tahun 2015 itu, dilaksanakan masing-masing komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dari pagi pukul 08.00 Wib dan berakhir hingga ke pukul 16.00 Wib. Bahkan, sidang berlangsung hingga malam hari.
Ketua Komisi B DPRD Kota Payakumbuh, Chandra Setipon, wartawan, Jumat (21/11) tadi pagi, mengatakan, khusus Komisi B membahas RAPBD sebanyak delapan SKPD. Diantaranya, DPPKA, BLUD, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Pariwisata, Kantor Ketahahan Pangan, Dinas Koperindag, dan BPMP-SP.
“Dari pembahasan yang telah kita lakukan, program yang dibuat oleh delapan SKPD itu, ternyata benar-benar pro rakyat. Kita harapkan kepada masing-masing SKPD, dalam melaksanakan programnya nanti dapat melibatkan seluruh stake holder dan memberdayakan personil yang ada,” harap Chandra Setipon didampingi Wakil Ketua, Edward DF, dan Sekretaris, Wulan Denura.
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, Ahamd Zifal, mengatakan, Komisi C juga membahas RAPBD untuk delapan SKPD. Diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas PU, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Perhubungan, Bappeda, Kantor Lingkungan Hidup, dan Dinas Tata Ruang dan Kebersihan.
“Pada dinas Pendidikan, ternyata ada yang harus kita rekomendasi terhadap masih adanya beberapa sekolah SMP yang memakai kursi plastik untuk siswa. Maka, Komisi C merekomendasi agar tahun 2015 dapat digunakan dengan DAK,” ujar Ahamd Zifal didampingi Wakil Ketua DPRD Suparman dan Wakil Ketua Komisi Ismet Harius dan sekretarisnya Nasrul,.
Pada Dinas Kesehatan, Komisi C menyarankan, agar dalam perencanaan sebuah pembangunan harus menggunakan standar nasional, supaya perencanaannya matang dan tidak sia-sia.
Ahmad Zifal juga menilai rancangan program yang disampaikan 8 SKPD tersebut, sudah menyentuh kepada rakyat. “Oleh sebab itu, kami mendorong agar seluruh kegiatannya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Hal yang berbeda terjadi pada Komisi A. Ketua Komisi A, H. Fitrial Bachri, yang dikonfirmasi terpisah, mengatakan, komisi yang dibawahinya mendapat tugas membahas 12 SKPD. Diantaranya, Sekretariat Daerah, Kantor Kesbang-Pol, Kantor Satpol PP, Camat se-Kota Payakumbuh, Isnpektorat, dinas Kependukukan dan Capil, Kantor Arsip dan Perpustakaan, BPBD, BKD, BPMP KB, Dinas Sosial dan Naker, serta Sekretariat DPRD.
Dikatakannya, meskipun belum seluruhnya selesai dibahas, namun dari beberapa SKPD yang sudah dibahas, program dan kegiatannya bagus dan mengacu kepada peraturan dan perundangan yang berlaku. Serta dalam membuat anggaran telah berpedoman kepada Standar Biaya (SB) Pemerintah Kota Payakumbuh.
“Perlu kami ingatkan kepada 12 SKPD ini, agar dalam melaksanakan kegiatan benar-benar berhati-hati demi terlaksananya seluruh kegiatan dengan baik, sehingga tidak menjadi Silpa yang tinggi,“ harap mantan Camat Kebayoran DKI Jakarta itu, didampingi Wakil Ketua Heri Iswandi dan sekretaris Hurisna Jamhur. (sakti)



Post a Comment