Bahas RAPBD di Hotel Berbintang, DPRD Payakumbuh ‘Jilat Ludah Sendiri’
![]() |
| Gedung DPRD Kota Payakumbuh di Jalan Soekarno Hata, Koto Nan Ampek. |
Kebijakan itu, selain untuk menghormati aspirasi masyarakat, sekaligus untuk mengantisipasi munculnya kecaman yang selama ini rakyat selalu menuding pembahasan APBD di hotel-hotel berbintang, tak lebih sebagai upaya menghambur-hamburkan uang daerah yang bersumber dari rakyat.
Komitmen DPRD Payakumbuh yang mengaku tak lagi akan membahas APBD di hotel-hotel berbintang, dinilai bertolak belakang dengan kenyataannya. Buktinya, rapat pembahasan APBD 2015 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ternyata dilakukan di sebuah hotel berbintang di Kota Bukittinggi.
Seperti yang disampaikan seorang tokoh masyarakat Kota Payakumbuh, Edlen Syarkawi, yang mengaku kecewa dengan sikap anggota DPRD Payakumbuh. Pasalnya, dia sempat membaca di surat kabar jika DPRD priode 2014-2019 tidak lagi melakukan rapat kerja atau membahas APBD di hotel berbintang.
“Awalnya, saya bangga dan salut dengan kepedulian anggota DPRD Payakumbuh itu. Namun, setelah mendapat informasi anggota dewan membahas APBD 2014 di hotel berbintang di Bukiitinggi, mereka seperti menjilat lidahnya sendiri, rasa simpati dan hormat saya kepada anggota dewan itu berbalik 180 derajat,” ulas Edlen Syarkawi.
Jika boleh berandai-andai, menurut hemat Edlen Syarkawi, keberadaan DPRD yang dulu dan yang sekarang, tak ada bedanya. Istilahnya, setali tiga uang dengan DPRD yang lama.
“Saya lebih kecewa lagi, ketika rakyat Kota Payakumbuh sedang dililit persoalan ekonomi yang amat berat akibat dampak kenaikan BBM, ternyata anggota DPRD-nya justru bersenang-senang di hotel berbintang. Berhentilah membodoh-bodohi rakyat. Rakyat sudah ‘marasai’ dibodoh-bodohi,“ ujar Edlen Syarkawi.
Ditekankan Edlen Syarkawi, kalau rapat DPRD di salah satu hotel berbintang itu dialasankan akibat AC atau alat pendingin ruangan mati di kantor DPRD, sehingga rapat tidak nyaman dilakukan di gedung dewan, alasan itu dinilai akal-akalan saja.
Sementara itu, pendapat yang sama juga dilontarkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Balai Nan Duo Kecamatan Payakumbuh Barat, Ruswir Abbas. Dia berharap 25 orang anggota DPRD Payakumbuh periode 2014-2019 agar dapat bekerja sesuai dengan janji-janjinya.
“Anggota dewan yang baru ini harus lebih baik dibandingkan anggota DPRD periode sebelumnya. Kita sebagai masyarakat, tentu berharap anggota DPRD berpihak kepada kepentingan rakyat,” sebutnya.
Ruswir Abbas mengecam sikap DPRD membahas APBD di hotel berbintang. Itu sebagai bukti jika DPRD Payakumbuh tidak peka terhadap himbauan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang PNS atau lembaga rapat di hotel.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Payakumbuh, Drs. H.Atur Satria, yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan rapat atau pembahasan APBD 2015 dilakukan di sebuah hotel di Kota Bukittinggi.
“Awalnya, rapat atau pembahasan APBD itu sudah dilaksanakan di gedung DPRD Payakumbuh. Namun, sehari setelah pembahasan berlangsung, AC yang ada di ruang rapat gedung DPRD rusak,“ ujar Sekwan.
Menurutnya, untuk kenyamanan angota DPRD bersama TAPD yang butuh harus konsentrasi penuh untuk membahas APBD, maka hasil kesepakatan bersama diputuskanlah membahas APBD itu di sebuah hotel di Bukiittinggi.
Sementara itu Ketua DPRD Payakumbuh, YB Dt Parmato Alam, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, seperti enggan memberikan penjelasan. “Maaf, saya sedang rapat,” ujarnya sambil menutup pembicaraan. (skt)

Post a Comment